PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERTAMBANGAN GALIAN C ILEGAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA

Penulis

  • Reforma Utama Putra Universitas Boyolali Penulis
  • Nanik Sutarni Universitas Boyolali Penulis

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Penambangan Karbon Ilegal, Hukum Lingkungan, Pertambangan

Abstrak

Pertambangan galian C ilegal masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta merugikan masyarakat dan negara. Permasalahan ini menunjukkan belum optimalnya penegakan hukum lingkungan dalam mengendalikan aktivitas pertambangan tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penegakan hukum terhadap pertambangan galian C ilegal ditinjau dari perspektif hukum lingkungan di Indonesia serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan galian C ilegal belum berjalan efektif, ditandai dengan lemahnya pengawasan, rendahnya kepatuhan terhadap perizinan, serta belum optimalnya penerapan sanksi administratif, perdata, dan pidana. Selain itu, disharmoni kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah turut menghambat efektivitas penegakan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan koordinasi kelembagaan, konsistensi penerapan sanksi, serta peningkatan pengawasan merupakan langkah penting untuk mewujudkan penegakan hukum lingkungan yang efektif dan berkelanjutan dalam pengelolaan pertambangan galian C.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-13