PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG HAK TANGGUNGAN DI INDONESIA

Penulis

  • Dwi Ruci Anton Nesteven Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Bengkulu Penulis
  • Ashibly Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Bengkulu Penulis
  • Marlinah Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH. Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Hak Tanggungan, Lelang, Perlindungan Hukum

Abstrak

Lelang hak tanggungan merupakan salah satu mekanisme penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan melalui penjualan objek jaminan untuk pelunasan utang debitur. Dalam praktiknya, pemenang lelang sering menghadapi hambatan berupa masih dikuasainya objek jaminan oleh debitur atau pihak lain setelah pelaksanaan lelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pemenang lelang hak tanggungan serta upaya hukum yang dapat dilakukan apabila objek jaminan belum dapat dikuasai setelah proses lelang selesai. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan lapangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan serta wawancara pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pemenang lelang diwujudkan melalui risalah lelang yang memiliki kekuatan pembuktian sebagai akta autentik dan menjadi dasar peralihan hak atas objek jaminan yang dilelang. Apabila objek jaminan masih dikuasai oleh debitur, pemenang lelang dapat mengajukan permohonan pengosongan melalui pengadilan negeri sebagai bentuk perlindungan hukum untuk

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-13