EFEKTIVITAS HUKUM TATA RUANG TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DI JL. KZ.ABIDIN II, KOTA BENGKULU

Penulis

  • Muhammad Yogi Nofran Universitas Bengkulu Penulis
  • M. Azzah Rozanda Universitas Bengkulu Penulis
  • Amanda Eclesia Purba Universitas Bengkulu Penulis
  • Mersi Aprillia Universitas Bengkulu Penulis
  • Wulandari Universitas Bengkulu Penulis

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Tata Ruang, Pedagang Kaki Lima, Jl. KZ.ABIDIN II, Kota Bengkulu

Abstrak

Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jl. KZ.ABIDIN II, Kota Bengkulu merupakan persoalan yang bersinggungan langsung dengan implementasi hukum tata ruang. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas penegakan hukum tata ruang terhadap PKL di Jl. KZ.ABIDIN II, Kota Bengkulu serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitik. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, dan studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan dan dokumen instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tata ruang terhadap PKL di Jl. KZ.ABIDIN II, Kota Bengkulu belum berjalan secara efektif, yang diukur menggunakan tiga komponen teori sistem hukum Lawrence M. Friedman: substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Substansi hukum belum memuat sanksi yang proporsional; struktur hukum mengalami keterbatasan kapasitas kelembagaan; dan budaya hukum PKL serta aparat masih rendah. Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia Satpol PP, lemahnya sanksi dalam peraturan daerah, ketiadaan lokasi relokasi yang layak, dan rendahnya kesadaran hukum PKL. Penelitian ini merekomendasikan penguatan implementasi Perda Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Tahun 2021–2041 melalui penyusunan peraturan pelaksana yang memuat sanksi progresif dan penyediaan zona khusus PKL yang terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-13