TINJAUAN YURIDIS EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Kata Kunci:
Efektivitas, Peraturan Daerah, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PerusahaanAbstrak
Perkembangan pembangunan berkelanjutan menuntut perusahaan untuk bertanggung jawab tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan lingkungan. Di Kabupaten Kepulauan Meranti, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diterbitkan sebagai upaya mewujudkan praktik TJSL yang terarah dan berkelanjutan. Namun, implementasi Perda tersebut belum berjalan optimal, sehingga diperlukan kajian yuridis untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya serta faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris (yuridis sosiologis) yang bersifat deskriptif kualitatif melalui pendekatan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2020 belum optimal, dibuktikan melalui analisis lima faktor efektivitas hukum, yaitu substansi hukum, penegak hukum, sarana dan prasarana, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan. Faktor penghambat utama meliputi kelemahan substansi hukum yang masih normatif, ketiadaan struktur pelaksana karena Forum TJSL belum terbentuk, minimnya sarana dan prasarana, rendahnya partisipasi masyarakat, serta belum terintegrasinya nilai budaya lokal. Penelitian ini merekomendasikan pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai regulasi teknis pembentukan Forum TJSL, serta meningkatkan koordinasi kelembagaan antara instansi daerah, korporasi, dan lembaga adat.


