IMPLEMENTASI PELAYANAN KEBERSIHAN OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEBERSIHAN KOTA PEKANBARU (STUDI KASUS DI KECAMATAN SUKAJADI)

Penulis

  • Wasiah Fichtimar Yahlim Universitas Riau Penulis
  • Gusliana HB Universitas Riau Penulis
  • Muhammad A Rauf Universitas Riau Penulis

Kata Kunci:

Pelayanan Kebersihan, Implementasi, Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2014

Abstrak

Pelayanan kebersihan di Kecamatan Sukajadi menghadapi persoalan yang mengganggu pemenuhan hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Permasalahan utama meliputi munculnya TPS ilegal, titik penumpukan sampah, serta ketidakteraturan jadwal pengangkutan sampah. Kondisi tersebut menunjukkan ketidaksesuaian praktik lapangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 26 Tahun 2025. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi pelayanan kebersihan, faktor penghambat, dan upaya yang dilakukan DLHK Kota Pekanbaru. Jenis penelitian adalah penelitian hukum empiris dengan lokasi di DLHK Kota Pekanbaru, DPRD Kota Pekanbaru, dan Kecamatan Sukajadi. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, implementasi pelayanan kebersihan telah dilaksanakan tetapi belum optimal, terlihat dari ketidakteraturan jadwal pengangkutan, keterbatasan armada, dan kapasitas operasional LPS. Kedua, faktor penghambat meliputi hambatan internal berupa keterbatasan armada, fasilitas pengolahan hilir, dan pembiayaan operasional, serta hambatan eksternal berupa ketidakpatuhan masyarakat membayar iuran, perilaku membuang sampah sembarangan, dan rendahnya partisipasi. Ketiga, upaya yang dilakukan mencakup penanganan TPS ilegal, bank sampah, TPS3R, evaluasi dan koordinasi, pengoperasian call center, serta perencanaan pengolahan sampah hilir menjadi energi.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-13