SEJARAH PERKEMBANGAN FIQIH DARI MASA KE MASA

Penulis

  • Nadia Ramadani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis
  • Dhiauddin Tanjung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Penulis

Kata Kunci:

Fiqih, Syari’at, Hukum

Abstrak

Tujuan dari artikel ini adalah untuk menjelaskan tentang sejarah perkembangan fiqih dari masa ke masa demi maslahat atau kepentingan umat manusia, serta menghindarkan mereka dari kerusakan dan bahaya di dunia dan akhirat. Penjabaran yang merinci hukum-hukum Islam dibahas dalam ilmu Fiqih. Hubungan manusia sebagai makhluk dengan Khaliqnya (Allah) diatur penataanya melalui hukum ibadat. Demi terpeliharanya keadilan dan ketertiban antara sesama manusia serta menjaga mereka dari kehancuran maka diperlukanlah ketentuanketentuan yang diperkuat oleh syari’at, berkenaan dengan tata hubungan manusia dalam kehidupan berkeluarga dalam suatu lingkungan rumah tangga, diatur melalui hukum munakahat, kemudian berkenaan dengan perkara peradaban dalam bentuk tata hubungan antara manusia dengan sesamanya dalam lalu lintas pergaulan dan hubungan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, diatur dalam hukum muamalat, dan terakhir untuk memelihara perkara peradaban itu agar tetap pada garisnya diperlukan penyusunan hukum-hukum pembalasan dan penegak serta pemegang kekuasaan umum atau badan peradilan

Diterbitkan

2025-01-13