TANGGUNG JAWAB HUKUM DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL PADA DINAMIKA PERDAGANGAN BEBAS

Penulis

  • Enggar Rosalinda Universitas Bojonegoro Penulis
  • Wanda Dwi Safitri Universitas Bojonegoro Penulis
  • R.A.Irara Maryammatuz Zahra.D. Universitas Bojonegoro Penulis
  • Neli Agus Tina Universitas Bojonegoro Penulis
  • Khulafaur Rosidin Universitas Bojonegoro Penulis

Kata Kunci:

Perdagangan Internasional, Tanggung Jawab Hukum, Penyelesaian Sengketa, Arbitrase, Mediasi

Abstrak

Perdagangan internasional memainkan peran krusial dalam perekonomian global, menghubungakan negara-negara dengan peraturan hukum yang beragam melalui aktivitas impor dan ekspor. Meskipun memberikan kemudahan akses pasar, tantangan hukum muncul terkait kepastian hukum dan tanggung jawab para pihak. Ketidaksesuaian dalam perjanjian internasional dapat memicu konflik, seperti pelanggaran kontrak. Tanggung jawab hukum mencakup kepatuhan kontrak, perlindungan kekayaan intelektual, dan perlindungan konsumen. Mekanisme penyelesaian sengketa seperti arbitrase dan mediasi menjadi penting, meskipun implementasinya di yuridiksi asing cenderung sulit. Penelitian ini mengkaji norma-norma hukum internasional, termasuk Konvensi Wina 1980 tentang Kontrak Jual Beli Barang Internasional (CISG) dan peraturan World Trade Organization (WTO). Haisl penelitian menujukan bahwa pemahaman yang mendalam tentang tanggung jawab hukum sangat penting bagi pelaku bisnis untuk memitigasi risiko hukum dan menciptakan perdagangan bebas yang adil. Penelitian ini diharapakan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan praktik bisnis internasional yang lebih transapran dan berkeadilan

Unduhan

Diterbitkan

2025-01-13