IMPLEMENTASI KODE ETIK ADVOKAT
Kata Kunci:
Kode Etik Advokat, Pengawasan, Sanksi, ProfesionalismeAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan kode etik advokat di Indonesia, termasuk penerapan, pengawasan, serta sanksi atas pelanggarannya. Permasalahan utama adalah sejauh mana advokat mematuhi kode etik dalam praktik hukum. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan meninjau undang- undang dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kode etik berperan penting menjaga integritas profesi advokat, namun pelaksanaannya masih terkendala pengawasan yang lemah. Penerapan sanksi tegas diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap profesi advokat
Unduhan
Diterbitkan
2025-02-13
Terbitan
Bagian
Articles