PEMAHAMAN BIAYA ADMINISTRASI DALAM AKAD MURABAHAH: PENDEKATAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI HUKUM SEBAGAI SOLUSI KESALAHPAHAMAN NASABAH

Penulis

  • Zulqarnain Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi Penulis
  • Yuhana Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi Penulis
  • Pauziah Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi Penulis
  • Erha Adhityantito Nugraha Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi Penulis

Kata Kunci:

Biaya Administrasi, Akad Murabahah, Hukum Ekonomi Syariah

Abstrak

Kesalahpahaman tentang biaya administrasi dalam akad murabahah sering terjadi di masyarakat, khususnya di kalangan nasabah yang kurang memahami konsep hukum ekonomi syariah. Beberapa nasabah menganggap biaya administrasi sebagai bentuk riba, yang menimbulkan konflik antara bank syariah dan masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penyebab kesalahpahaman tersebut dan menawarkan solusi penyelesaian menggunakan pendekatan sosiologi hukum dan antropologi hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan fokus pada analisis sosiologi hukum dan antropologi hukum, yang bertujuan untuk memahami hubungan antara hukum ekonomi syariah, perilaku masyarakat, serta pengaruh budaya dan tradisi terhadap persepsi biaya administrasi dalam akad murabahah. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, mengungkap fenomena kesalahpahaman masyarakat dan menganalisis penyelesaiannya melalui perspektif tersebut. Rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum ekonomi syariah, khususnya biaya administrasi dalam murabahah

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-13