TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN TEKNOLOGI DEEPFAKE UNTUK PORNOGRAFI MELALUI ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DI INDONESIA

Penulis

  • Sabrina Nur Syahirah Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Penulis
  • Bayu Prasetyo Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur Penulis

Kata Kunci:

Kecerdasan Buatan, Manipulasi, Pertanggungjawaban Pidana

Abstrak

Perkembangan teknologi yang terus berkembang memberikan kemudahan. Namun, dibalik kemajuan teknologi menghadirkan tantangan hukum, khusunya mengenai penyalahgunaan teknologi AI yang dapat memanipulasi wajah, suara, maupun audio visual menggunakan data pribadi seseorang untuk tujuan pornografi yang tentunya merugikan korban yaitu penyalahgunaan deepfake untuk pornografi. Dalam kajian ini, menggunakan penelitian yuridis normatif untuk mengkaji berbagai regulasi yang ada termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi Transaksi EIektronik, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang PerIindungan Data Pribadi serta pertanggungjawaban pidananya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada aturan yang mengatur tentang pornografi dan perlindungan data pribadi, masih terdapat kekosongan hukum serta kelemahannya dalam penerapannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat regulasi serta meningkatkan kolaborasi antara pemerintah, dan pembuat undang-undang untuk mencegah serta mengurangi kejahatan melalui dunia maya seperti ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penggunaan kecerdasan buatan yaitu deepfake pada pembuatan dan penyebaran konten pornografi serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana pengaturan hukum di Indonesia dapat diterapkan dalam menangani penyalahgunaan teknologi ini, serta sejauh mana ketentuan yang ada saat ini mampu melindungi korban dari kejahatan yang melibatkan teknologi deepfake. Diharapkan studi ini dapat memberikan masukan dalam memperkuat kerangka hukum terkait AI dan melindungi hak-hak korbannya.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-13