ANALISIS KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA TANJUNG BENUANG TERHADAP PERILAKU PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)
Kata Kunci:
Kesadaran Hukum, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)Abstrak
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat masih tergolong rendah. Sebagian besar masyarakat mengetahui bahwa PETI adalah perbuatan melanggar hukum, namun tetap melakukannya karena tekanan ekonomi dan tidak adanya alternatif mata pencaharian lain. Faktor utama penghambat kesadaran hukum masyarakat antara lain rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya sosialisasi hukum dari pihak pemerintah, serta dominasi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Penulis berharap agar pemerintah daerah dan penegak hukum dapat memberikan solusi alternatif yang berkelanjutan serta meningkatkan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga kesadaran hukum dapat tumbuh dan mengurangi praktik PETI di masa depan.
Unduhan
Diterbitkan
2025-05-13
Terbitan
Bagian
Articles