ANALISIS KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DESA TANJUNG BENUANG TERHADAP PERILAKU PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)

Penulis

  • Dhika Pratama Universitas Jambi Penulis
  • Alif Aditya Candra Universitas Jambi Penulis
  • Heri Usmanto Universitas Jambi Penulis

Kata Kunci:

Kesadaran Hukum, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Abstrak

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat masih tergolong rendah. Sebagian besar masyarakat mengetahui bahwa PETI adalah perbuatan melanggar hukum, namun tetap melakukannya karena tekanan ekonomi dan tidak adanya alternatif mata pencaharian lain. Faktor utama penghambat kesadaran hukum masyarakat antara lain rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya sosialisasi hukum dari pihak pemerintah, serta dominasi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Penulis berharap agar pemerintah daerah dan penegak hukum dapat memberikan solusi alternatif yang berkelanjutan serta meningkatkan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga kesadaran hukum dapat tumbuh dan mengurangi praktik PETI di masa depan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-13