INOVASI PELAKSANAAN FUNGSI PEMERINTAHAN DALAM PERSPEKTIF PELAYANAN SIPIL KEPADA MASYARAKAT SEBAGAI PELAYAN PUBLIK
Kata Kunci:
Inovasi, Pemerintahan, Pelayanan Sipil, Pelayanan PublikAbstrak
Artikel ini membahas peran inovasi dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi dianggap sebagai instrumen penting dalam menciptakan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, dengan pemanfaatan teknologi seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Artificial Intelligence (AI), dan e-government. Selain aspek teknologi, inovasi juga meliputi peningkatan proses, organisasi, dan konsep layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Untuk mendukung inovasi, diperlukan investasi pada infrastruktur teknologi, pengembangan sumber daya manusia yang profesional, serta pembangunan budaya inovasi melalui dukungan dan penghargaan terhadap inovasi yang berhasil. Meskipun menghadapi berbagai hambatan internal seperti keterbatasan infrastruktur dan birokrasi yang kaku, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan inovasi. Pendekatan berbasis teori seperti New Public Service dan model inovasi kontrak pelayanan serta M-Government menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pelayanan. Dengan penerapan inovasi yang berkelanjutan dan didukung oleh kebijakan yang tepat, pemerintah dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas layanan publik sehingga secara efektif memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kesimpulannya, budaya inovasi yang didukung teknologi dan kolaborasi masyarakat menjadi faktor utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan warga negara.


