PENDEKATAN MAQASID AL -SYARIAH DALAM STUDI HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
Maqaṣid Al-Syari‘Ah, Hukum Islam, Ijtihad, Kemaslahatan, Pemikiran KontemporerAbstrak
Pendekatan Maqāṣid al-Syarī‘ah dalam studi hukum Islam berperan sebagai landasan metodologis yang menekankan pentingnya memahami tujuan tujuan syariat secara substansial, bukan sekadar tekstual. Melalui orientasi pada kemaslahatan, keadilan, dan keseimbangan, pendekatan ini memungkinkan hukum Islam untuk tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika kehidupan modern tanpa mengabaikan prinsip dasarnya. Dalam konteks pemikiran hukum Islam kontemporer, Maqāṣid al-Syarī‘ah menjadi sarana penting dalam merekonstruksi ijtihad, sehingga hukum Islam mampu menjawab problem sosial, politik, dan ekonomi umat dengan lebih kontekstual serta tetap berpijak pada nilai-nilai universal syariat.
Unduhan
Diterbitkan
2025-11-13
Terbitan
Bagian
Articles


