PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KDRT: STUDI KASUS DI POLRESTA BANJARMASIN

Penulis

  • Nasrullah UIN Antsari Banjarmasin Penulis
  • Rahimah Tul Sa’dah UIN Antsari Banjarmasin Penulis
  • M. Rizkan Fadhiil UIN Antsari Banjarmasin Penulis

Kata Kunci:

Restorative Justice, KDRT, Hukum Islam, Kearifan Lokal

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polresta Banjarmasin. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini menganalisis 11 kasus KDRT yang dilaporkan selama periode 2023–2024. Hasil menunjukkan bahwa 8 dari 11 kasus (72,7%) berhasil diselesaikan melalui mediasi restoratif, dengan korban mencabut laporan setelah tercapai perdamaian. Pendekatan ini didorong oleh faktor budaya lokal (bamalam), nilai-nilai Islam (al-islah dan al-‘afwu), serta regulasi seperti Perkap No. 8/2021. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, termasuk kurangnya perlindungan formal bagi korban dan ketidakhadiran sanksi bagi penyidik yang lalai memberikan perlindungan. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi antara hukum positif, nilai agama, dan kearifan lokal dalam penanganan KDRT.

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-13