TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STATUS PEKERJAAN SEBAGAI STANDAR MENERIMA LAMARAN PERNIKAHAN PERSPEKTIF TOKOH AGAMA NAGARI TIKU SELATAN
Kata Kunci:
Tinjauan Hukum Islam, Status Pekerjaan, Lamaran Pernikahan, Perpektif Tokoh AgamaAbstrak
Pembahasan yang akan diteliti yaitu kebiasaan masyarakat Nagari Tiku Selatan dalam menerima lamaran pernikahan pihak keluarga dari mempelai wanita hal yang ditanya lebih dahulu yaitu pekerjaannya setelah itu agamanya. Pihak keluarga wanita memiliki standar yang tinggi untuk calon mempelai laki-laki jika tidak memenuhi standarnya maka lamaran tersebut akan ditolak. Penelitian yang penulis lakukan merupakan penellitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Dimana pada metode ini penulis mengumpulkan data-data yang ada di tengah-tengah masyarakat Nagari Tiku Selatan, dengan melakukan wawancara secara langsung tentang masalah yang penulis teliti. Adapun informan dalam penelitian ini merujuk pada ulama, tokoh adat, dan masyarakat lainnya yang paham tentang status pekerjaan sebagai standar dalam menerima lamaran pernikahan. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan dapat yang disimpulkan bahwa status pekerjaan sudah menjadi tradisi atau urf’,namun seiring bertambahnya generasi maka aturan tersebut keluar dari batasannya. Maka menurut tinjauan hukum Islam urf’ ini sudah termasuk urf’ yang fasid karena sudah keluar dari aturan yang di buat berlandaskan Al-Qir’an dan sunnah serta menyulitkan seseorang untuk melakukan pernikahan, urf’ ini juga banyak memiliki kemudharatan, di lihat dari tinjauan hukum Islam maka urf’ fasif ini hukumnya haram. Serta kesetaraan merupakan salah satu aspek yang baik di terapkan dalam memilih pasangan.


