PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

Penulis

  • Irvanda Batara Manurung Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan Penulis
  • July Esther Fakultas Hukum, Universitas HKBP Nommensen Medan Penulis

Kata Kunci:

Restorative Justice, Tindak Pidana Pembunuhan Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tindak pidana pembunuhan oleh anak dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia yang menimbulkan trauma dan menantang paradigma penegakan hukum berbasis rehabilitasi. Pendekatan konvensional berbasis retribusi sering gagal memberikan solusi berkelanjutan karena hukuman pidana di LPKA memperburuk stigma sosial dan menghambat reintegrasi. Oleh karena itu, penerapan restorative justice menjadi alternatif humanis dan efektif sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015. Restorative justice melibatkan pelaku, korban, keluarga, dan komunitas untuk menyelesaikan konflik melalui dialog, pengakuan kesalahan, dan pemulihan kerugian dengan prinsip inklusivitas, akuntabilitas, dan restorasi. Dalam kasus pembunuhan anak, pendekatan ini menekankan pemahaman faktor penyebab seperti lingkungan disfungsional, tekanan teman sebaya, dan trauma masa kecil, serta menawarkan intervensi dini melalui mediasi dan konseling sebagai pengganti vonis pidana langsung. 

Unduhan

Diterbitkan

2025-11-13