IMPLEMENTASI SANKSI ADAT DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENCURIAN IKAN LUBUK LARANGAN DITINJAU DARI HUKUM PIDANA ISLAM (STUDI KASUS DESA MOSA JULU)
Kata Kunci:
Sanksi Adat, Pencurian Ikan, Lubuk LaranganAbstrak
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana implementasi sanksi adat dalam menangani tindak pidana pencurian ikan di lubuk larangan yang terjadi di Desa Mosa Julu serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip dalam hukum pidana Islam.. Lubuk larangan merupakan wilayah perairan yang dilindungi oleh hukum adat setempat, dan pencurian ikan di wilayah tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius oleh masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, aparat desa, serta pelaku dan masyarakat sekitar, serta dokumentasi dan observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Desa Mosa Julu menerapkan sanksi adat berupa denda, kewajiban permintaan maaf di depan umum, Sanksi ini diputuskan melalui musyawarah bersama para tokoh adat dan masyarakat. Dalam tinjauan hukum pidana Islam, tindakan pencurian tersebut dikategorikan sebagai jarimah (tindak pidana). Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi sanksi adat dalam kasus ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penegakan hukum lokal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan restoratif yang sesuai dengan hukum pidana Islam. Diperlukan penguatan komunikasi dan sinergi antara hukum adat dan hukum nasional agar penyelesaian perkara semacam ini tetap berada dalam koridor keadilan dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum positif dan syariat Islam.


