PENERAPAN ASAS ULTIMUM REMEDIUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA DI TINGKAT BANDING
Kata Kunci:
Tindak Pidana, Asas Ultimum Remedium, AnakAbstrak
Sistem peradilan pidana Anak di Indonesia mengakibatkan penerapan asas ultimum remedium yang menekankan pada hukuman sebagai upaya terakhir. Meskipun asas ini diatur dalam berbagai instrumen hukum nasional seperti UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA, penerapannya pada tingkat banding seringkali tidak berjalan mulus terutama karena dominan pendekatan represif yang dapat merugikan anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan wawancara dan studi literatur untuk menganalisis peran Hakim dalam penerapan asas ultimum remedium. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hakim memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses peradilan anak harus mengutamakan rehabilitasi dan pembinaan daripada hukuman berat. Penerapan ini terdapat banyak tantangan yang inkonsisten, terutama karena tekanan publik dan media. Penerapan asas ini akan berdampak positif terhadap perkembangan psikologis, dan sosial anak sehingga dapat memperkuat pendekatan restorative justice sebagai upaya pemulihan efektif yang baik bagi anak.