PROSEDUR EKSEKUSI OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM KEPAILITAN DI INDONESIA

Penulis

  • Irene Dwi Randithia Univeristas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis
  • Krisnadi Nasution Univeristas 17 Agustus 1945 Surabaya Penulis

Kata Kunci:

Indonesia, Hak Tanggungan, Eksekusi, Kepailitan

Abstrak

Prosedur eksekusi objek Hak Tanggungan dalam kepailitan di Indonesia merupakan proses hukum yang melibatkan berbagai aturan dan mekanisme yang bertujuan melindungi hak kreditur dan menjaga keadilan bagi debitur pailit. Hak Tanggungan, sebagai jaminan kebendaan, memberikan kedudukan preferen bagi kreditur pemegang hak atas objek jaminan tersebut. Dalam kepailitan, eksekusi Hak Tanggungan harus mengikuti prosedur tertentu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, serta Undang-Undang Hak Tanggungan. Prosedur ini mencakup pemberitahuan kepada pengadilan niaga, pelaksanaan lelang, hingga pembagian hasil eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Artikel ini menguraikan secara mendalam mengenai langkah-langkah prosedur, peran pengadilan, serta kendala-kendala yang sering terjadi dalam proses eksekusi ini. Pemahaman terhadap prosedur ini penting bagi para praktisi hukum untuk memastikan pelaksanaan eksekusi yang efektif dan adil dalam kerangka hukum Indonesia

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-13