PENDEKATAN TAWASSUṬH DALAM MENYIKAPI SUNNAH DAN BID‘AH: TELAAH USHUL FIQH TERHADAP PERBEDAAN IJTIHĀD KONTEMPORER
Kata Kunci:
Tawassuṭh, Bid‘Ah, Sunnah, Ushul Fiqh, IkhtilafAbstrak
Artikel ini mengkaji konsep tawassuṭh (moderasi) dalam menyikapi perbedaan pendapat tentang sunnah dan bid‘ah berdasarkan kaidah ushul fiqh. Permasalahan muncul karena perbedaan penafsiran terhadap praktik keagamaan kontemporer sering menimbulkan polarisasi, baik melalui penolakan atas dasar bid‘ah maupun penerimaan tanpa pembatasan dalil. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka dan analisis literatur klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa tawassuṭh yang benar dalam fiqh adalah keteguhan pada prinsip syar‘i disertai keadilan dalam menilai perbedaan ijtihād tanpa menghapus batas antara bid‘ah syar‘iyyah dan khilāfiyyah ijtihādiyah. Artikel ini menawarkan kerangka metodologis yang dapat digunakan untuk menilai praktik keagamaan secara ilmiah dan proporsional dalam konteks masyarakat Muslim kontemporer


