PENERAPAN SANKSI TINDAK PINDANA PENCEMARAN NAMA BAIK TINJAUAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU NOMOR: 196/PID.SUS/2023/PT TPG

Penulis

  • Resma Universitas Maritim Raja Ali Haji Penulis
  • Naila Salsabila Ramadhani Universitas Maritim Raja Ali Haji Penulis

Kata Kunci:

Penerapan Sanksi, Tindak Pidana, Pencemaran Nama Baik

Abstrak

Kasus pencemaran nama baik merupakan tindak pidana yang mempunyai dampak yang sangat siginifikan pada pihak korban maupun pelakunya, sebagaimana yang telah terjadi pada Putusan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Nomor: 196/PID.SUS/2023/PT TPG. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang kasus, mengetahui argumentansi hukum dalam mengambil keputusan, serta mengidentifikasikan implikasi sanksi yang akan dijatuhkan baik dari sudut pertimbangan maupun mengandung unsur pertimbangan lainnya didalamnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif mengacu pada kepustakaan hukum dengan cara meneliti dan melakukan penelusuran bahan pustaka atau data sekunder serta menelaah teori, konsep yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menemukan bahwa adanya proses mediasi antara pihak korban dan pelaku, tetapi pihak korban menyatakan tidak ada kata damai, sehingga proses hukum tetap dilakukan yang dimana kejadiannya sudah dilakukan dari sejak tahun 2022 dan telah disahkan sebagai tersangka serta ditahan dipenjara pada tahun 2024. Selain itu, putusan ini mencerimankan upaya dalam menjaga keseimbanan antara hak kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap reputasi korban. Dan hasil pertimbangan hukum dalam memutus suatu putusan dalam kasus tersebut adalah melakukan banding selama 8 bulan dengan menguatkan putusan pengadilan berdasar alat bukti yang sah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi praktik hukum serta kebijakan terkait perlindungan nama baik.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-13