PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN OBAT TRADISIONAL YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA OBAT (BKO): ANALISIS TANGGUNG JAWAB PRODUSEN DAN PERAN PENGAWASAN BPOM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Penulis

  • Zouvry Imam Tharsyah Universitas Langlangbuana Penulis
  • Budiono Universitas Langlangbuana Penulis
  • Sri Dwiyanti Universitas Langlangbuana Penulis
  • Imas Rosidawati Wiradarja Universitas Langlangbuana Penulis

Kata Kunci:

Perlindungan Konsumen, Obat Tradisional, Bahan Kimia Obat, Strict Liability, UUPK, BPOM

Abstrak

Penelitian ini mengevaluasi efektivitas perlindungan hukum konsumen di Indonesia terhadap peredaran Obat Tradisional (OT) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan studi literatur dan pendekatan kasus melalui analisis putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UUPK telah menyediakan landasan hukum yang kuat bagi konsumen, terutama melalui penerapan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) dalam Pasal 19 dan ketentuan sanksi pidana dalam Pasal 62. Namun, penerapannya masih terkendala oleh kesulitan pembuktian kerugian dan rendahnya efek jera sanksi yang dijatuhkan. Peran BPOM sebagai lembaga pengawas pun belum optimal karena pesatnya distribusi produk ilegal di platform daring dan lemahnya koordinasi lintas sektor. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sanksi terhadap pelaku usaha, perluasan mekanisme pemulihan hak konsumen seperti class action, serta peningkatan kewenangan penindakan proaktif BPOM guna menekan peredaran obat ber-BKO.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-13