IMPLEMENTASI PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN DI KUA KOTA SAMARINDA
Kata Kunci:
Bimbingan Perkawinan, Implementasi, KUA Samarinda, RegulasiAbstrak
Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan upaya preventif pemerintah untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Bimwin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Samarinda dan kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku. Menggunakan pendekatan socio-legal dengan metode kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi di enam KUA sampel. Hasil menunjukkan Bimwin telah dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh, namun menghadapi kendala keterbatasan anggaran, durasi pelaksanaan yang singkat, metode pembelajaran monoton, beban kerja tinggi, dan fasilitas terbatas yang mempengaruhi kualitas program. Beberapa KUA mengembangkan inovasi layanan pasca nikah dan komunitas parenting daring. Rekomendasi mencakup peningkatan dukungan anggaran, diversifikasi metode pembelajaran inovatif, penguatan kompetensi fasilitator, dan penyediaan infrastruktur memadai untuk mengoptimalkan program dan ketahanan keluarga.


