ANALISIS FATWA SYEKH SULAIMAN AR-RASULI TENTANG ANJURAN POLIGAMI DAN IMPLIKASINYA DI MASYARAKAT MODERN

Penulis

  • Fathul Gani Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Penulis
  • Firdaus Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Penulis
  • Zainal Azwar Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Penulis

Kata Kunci:

Poligami, Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, Fatwa

Abstrak

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis fatwa Syekh Sulaiman ArRasuli mengenai anjuran poligami dalam konteks sosial dan religius. Poligami merupakan praktik yang telah berlangsung lama dalam tradisi Islam, tetapi sering kali memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Fatwa Syekh Sulaiman Ar-Rasuli memberikan pandangan yang mendalam tentang legitimasi poligami, dengan menekankan syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta tanggung jawab moral dan sosial yang harus diemban oleh seorang suami. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Studi Kepustakaan (Library Recearch). Adapun dalam analisis ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi argumen- argumen yang diajukan dalam fatwa tersebut. Syekh Sulaiman menegaskan pentingnya keadilan dan kesetaraan di antara istri-istri, serta perlunya pemahaman yang baik tentang konsekuensi sosial dan psikologis dari praktik poligami. Dia juga menggarisbawahi bahwa poligami seharusnya bukan hanya dipandang dari sisi hukum, tetapi juga dari perspektif etika dan moral. Hasil analisis menunjukkan bahwa, meskipun poligami diperbolehkan dalam Islam, penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Penelitian ini mengungkapkan bahwa poligami dapat menjadi solusi dalam situasi tertentu, namun harus memperhatikan kondisi masyarakat dan kesejahteraan semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, kajian ini diharapkan memberikan wawasan yang lebih komprehensif tentang poligami dalam perspektif hukum Islam dan aplikasinya di masyarakat modern. Analisis praktik hukum keluarga Islam terkait poligami menunjukkan perlunya keseimbangan antara pemahaman ajaran agama, nilai-nilai kemanusiaan universal, dan konteks sosial budaya lokal.Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya mengatur praktik poligami dalam kerangka hukum yang adil dan melindungi hak-hak semua pihak terlibat untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan manfaat sosial dari praktik

Unduhan

Diterbitkan

2024-11-13