OPERASI PLASTIK DALAM PERSPEKTIF ISLAM (ANTARA KEBUTUHAN MEDIS DAN LARANGAN ESTETIKA): STUDI LITERATUR

Penulis

  • Nurmayani Universitas Negeri Medan Penulis
  • Indah Fitri Aulia Universitas Negeri Medan Penulis
  • Rija Wahyuni Ritonga Universitas Negeri Medan Penulis
  • Humaira Zahra Nasution Universitas Negeri Medan Penulis
  • Dinda Aulia Azzura Universitas Negeri Medan Penulis

Kata Kunci:

Operasi Plastik, Hukum Islam, Maqāṣid al-Syarī‘ah, Estetika, Medis

Abstrak

Perkembangan teknologi medis telah mendorong meningkatnya praktik operasi plastik, baik untuk tujuan medis maupun estetika. Fenomena ini menimbulkan perdebatan dalam pandangan Islam, terutama terkait aspek etika dan hukum yang memerlukan penelaahan mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan Islam terhadap operasi plastik dengan membedakan antara tindakan yang diperbolehkan karena kebutuhan medis dan tindakan yang dilarang karena alasan estetika semata. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi literatur terhadap buku dan jurnal yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa operasi plastik diperbolehkan dalam Islam jika bertujuan untuk mengobati cacat bawaan, luka pasca kecelakaan, atau gangguan fungsi tubuh, sejalan dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah yang menekankan kemaslahatan dan perlindungan jiwa. Namun, operasi yang bertujuan murni untuk mempercantik diri tanpa dasar medis tergolong sebagai taghyīr khalqillah (mengubah ciptaan Allah) dan dilarang dalam syariat. Para ulama klasik dan kontemporer, termasuk fatwa MUI dan pandangan NU, menegaskan pentingnya niat dan maslahat dalam menentukan hukum tindakan ini. Oleh karena itu, umat Islam diharapkan bersikap bijak dalam menyikapi tren operasi plastik dengan tetap mengedepankan syukur, qana’ah, dan nilai-nilai spiritual

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-13