ANALISIS ASAS MANFAAT DALAM INSTRUMEN SAHAM DAN CRYPTO: TINJAUAN MAQAṢID SYARIAH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Kata Kunci:
Maqaṣid Syariah, Asas Manfaat, Saham Syariah, Cryptocurrency Islam, Ekonomi Digital, Maslahah, Keuangan Syariah.Abstrak
Perkembangan instrumen keuangan digital seperti saham dan cryptocurrency telah menghadirkan tantangan baru dalam penilaian hukum ekonomi Islam, khususnya terkait asas manfaat (maslahah) sebagai fondasi prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana kedua instrumen tersebut sesuai dengan maqaṣid al-syari‘ah, baik dalam pendekatan klasik (al Ghazali dan al-Syatibi) maupun kontemporer (Ibn ‘Ashur dan Jasser Auda). Dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi pustaka dan pendekatan normatif-komparatif, artikel ini mengkaji saham dan crypto berdasarkan prinsip ḥifẓ al-mal, ḥifẓ al-nafs, serta nilai maqaṣid kontemporer seperti keadilan distribusi, keamanan digital, dan perlindungan konsumen. Temuan studi ini menunjukkan bahwa saham syariah memiliki struktur yang lebih sesuai dengan maqaṣid klasik dan dapat diakomodasi melalui kerangka maslahat. Sementara itu, crypto memiliki potensi maslahat tinggi, namun disertai risiko mafsadah besar, sehingga memerlukan pendekatan maqaṣid kontemporer yang lebih kompleks dan kontekstual. Artikel ini merekomendasikan integrasi maqaṣid klasik dan kontemporer untuk membentuk kerangka evaluasi instrumen keuangan digital yang holistik dan etis. Pendekatan ini penting guna menjaga integritas syariah sekaligus menjawab tantangan sistem ekonomi digital modern.


