PENGARUH RETURN ON EQUITY (ROE) DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2019-2024
Kata Kunci:
Return On Equity, Ukuran Perusahaan, Nilai PerusahaanAbstrak
Kajian ini dimaksudkan untuk menginvestigasi korelasi antara imbal hasil atas ekuitas (Return on Equity/ROE) dan dimensi korporasi terhadap estimasi valuasi entitas bisnis dalam sektor pertambangan yang tercantum di papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI) selama kurun waktu 2019 hingga 2024. Tolok ukur yang digunakan untuk memproyeksikan nilai korporasi ialah rasio Tobin’s Q, di mana ROE dipakai sebagai representasi dari kapasitas laba, sedangkan ukuran perusahaan dirumuskan melalui transformasi logaritmik alami atas keseluruhan aset. Rancangan riset yang diadopsi mengacu pada paradigma kuantitatif yang bertumpu pada relasi asosiatif. Informasi yang dianalisis bersumber dari dokumentasi sekunder berupa laporan tahunan yang dipublikasikan oleh entitas yang tergolong dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) serta terdaftar di BEI. Pemrosesan data dilakukan melalui pendekatan regresi linear berganda, disertai dengan pengujian asumsi klasik yang meliputi analisis kenormalan, gejala multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Hasil yang dihimpun mengindikasikan bahwa ROE, sebagai simbol efisiensi kinerja keuangan, secara signifikan memberikan kontribusi positif terhadap nilai perusahaan. Sebaliknya, nilai logaritma alami dari rerata total aset, yang mencerminkan dimensi perusahaan, menunjukkan pengaruh parsial yang bersifat negatif. Meskipun demikian, secara simultan kedua variabel tersebutROE dan ukuran Perusahaan memiliki keterkaitan yang bermakna terhadap nilai perusahaan. Temuan ini menegaskan bahwa profitabilitas memegang peranan esensial dalam mengatrol valuasi perusahaan, khususnya di ranah industri pertambangan.


