AL-QUR’AN DAN PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA
Kata Kunci:
Kemiskinan, Al-Qur’an, Keadilan SosialAbstrak
Kemiskinan di Indonesia merupakan masalah multidimensional yang melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan keadilan distribusi sumber daya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep kemiskinan dan prinsip pengentasan dalam perspektif Al-Qur’an serta relevansinya bagi kebijakan sosial di Indonesia. Metode yang digunakan adalah library research dengan pendekatan normatif-konseptual, menganalisis ayat-ayat Al-Qur’an secara tematik dan literatur tafsir terkait keadilan sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa Al-Qur’an memandang kemiskinan sebagai kondisi dinamis yang memerlukan intervensi moral, sosial, dan struktural. Prinsip keadilan Qur’ani menekankan bahwa harta bersifat amanah dan hak kaum miskin harus dipenuhi, termasuk yang tidak mampu meminta. Instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infak, dan wakaf dapat dimanfaatkan untuk redistribusi kekayaan dan pemberdayaan masyarakat miskin secara profesional dan terintegrasi. Pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan membutuhkan pendidikan, pelatihan keterampilan, dan ekonomi produktif. Dengan demikian, prinsip keadilan sosial Qur’ani menjadi landasan normatif dan praktis bagi pembangunan kesejahteraan inklusif di Indonesia.


