EXPLORING THE LINGUISTIC DIMENSION OF THE QUR'AN: THEMATIC ANALYSIS OF THE LEGAL VERSES IN THE TAFSIR OF RAWA'I AL-BAYAN BY MUHAMMAD ALI AS SHABUNI IN THE DIGITAL ERA."

Penulis

  • Hasbullah Diman Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Penulis
  • Asyrof Arobi Universitas Islam Jakarta Penulis
  • Abdul Hakim Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Penulis

Kata Kunci:

Dimensi Linguistik Al-Qur'an, Ayat-Ayat Hukum, Tafsir Rawa'i al-Bayan, Muhammad Ali As Shabuni, Era Digital

Abstrak

Dalam kajian ilmu tafsir, pemahaman ayat-ayat hukum sering kali menimbulkan perdebatan di kalangan ulama terkait relevansi dan penerapannya dalam konteks sosial modern. Penelitian ini berfokus pada Tafsir Rawa’i al-Bayan karya Muhammad Ali As Shabuni, yang dikenal karena pendekatan kontekstualnya dalam menafsirkan ayat-ayat hukum. Latar belakang penelitian ini menyoroti pentingnya menjaga relevansi ajaran Islam di era digital yang terus berubah. Objek penelitian adalah pemahaman ayat-ayat hukum dalam Tafsir Rawa’i al-Bayan, dengan fokus pada bagaimana Tafsir ini menghubungkan teks-teks suci dengan realitas sosial yang ada. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, melalui analisis literatur dan dokumentasi, serta wawancara dengan pakar tafsir untuk mendapatkan perspektif yang beragam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tafsir As Shabuni mengintegrasikan konteks sosial dan budaya yang mendasari ayat-ayat hukum, sementara juga mencerminkan perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai penerapan hukum tersebut. Sebagian besar ulama kontemporer mendukung pendekatan adaptif, sedangkan kalangan konservatif lebih cenderung pada teks asli dan tradisi. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa penting untuk menjaga dialog antara pendekatan kontekstual dan tradisional dalam memahami hukum Islam, agar dapat diterapkan secara relevan dan adil dalam konteks masyarakat modern. Penelitian ini menegaskan perlunya kajian lanjutan untuk mengembangkan pemahaman yang lebih laras antara teks dan praktik hukum di masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-13