ANALISIS KONSTRUKTIF KEBIJAKAN AFFIRMATIVE ACTION PADA KETERWAKILAN PEREMPUAN PADA PEMILIHAN DPRD MELALUI UU NO.7 TAHUN 2017
Kata Kunci:
Affirmative Action, Keterwakilan Perempuan, DPRDAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi Jambi, yang pada Pemilu 2024 hanya mencapai 12,7%, meskipun telah diterapkan kebijakan Affirmative Action melalui UU No. 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan kuota 30% calon legislatif perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan tersebut serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat keterwakilan perempuan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dari informan yang terdiri atas anggota legislatif perempuan, KPU, partai politik, dan akademisi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan telah membuka ruang bagi partisipasi politik perempuan, realisasinya belum optimal akibat rendahnya kesadaran politik perempuan, minimnya dukungan partai dan masyarakat, serta pengaruh budaya patriarki. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kompetensi perempuan, kaderisasi oleh partai politik, dan perubahan persepsi masyarakat untuk mencapai kesetaraan representasi di parlemen.