MAKNA SIMBOLIK TRADISI NYUJUNG TALAM TUJUH DALAM ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT DESA TUNGGANG KECAMATAN PONDOK SUGUH KABUPATEN MUKOMUKO PROVINSI BENGKULU
Kata Kunci:
Nyujung Talam Tujuh, Simbol Budaya, Komunikasi NonverbalAbstrak
Tradisi Nyujung Talam Tujuh merupakan bagian dari rangkaian adat pernikahan masyarakat Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Tradisi ini melibatkan simbol-simbol budaya yang disusun dalam tujuh talam dan diserahkan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki sebelum akad nikah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna simbolik dan bentuk komunikasi nonverbal dalam tradisi tersebut menggunakan pendekatan etnografi dan teori semiotika Clifford Geertz serta komunikasi nonverbal Albert Mehrabian. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap unsur dalam talam, seperti ayam jantan dan betina, bibit kelapa, dan lainnya, mengandung pesan simbolik tentang harapan, kesuburan, kesetiaan, dan nilai kehidupan rumah tangga. Tradisi ini tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal, tetapi juga menjadi sarana komunikasi nonverbal antarkeluarga yang sarat makna.