GENEALOGI PEMIKIRAN TAFSIR: DARI TRADISIONALISME MENUJU PLURALISME MAKNA
Kata Kunci:
Tafsir, Tradisionalisme, PluralismeAbstrak
Dalam tradisi klasik, tafsir berkembang dalam corak tradisionalisme, di mana pendekatan yang dominan adalah tafsir bi al-ma’tsur -tafsir yang bersandar pada riwayat dari Rasulullah Saw, para sahabat, dan tabiin. Pendekatan ini menekankan otoritas sanad dan otentisitas teks sebagai acuan utama pemahaman. Seiring dengan tantangan kolonialisme pada abad ke-19 dan ke-20, muncul tafsir dalam kerangka modernisme yang mencoba mereformulasi pemahaman Al-Qur’an melalui pendekatan rasional dan kontekstual. Kemudian dengan semakin majunya zaman, maka kesadaran akan multikulturalisme, dan pendekatan interdisipliner dalam studi keislaman sangat diperlukan. Maka terjadilah pergeseran paradigma pemikiran tafsir dimana teks sebagai produk budaya dan terbuka untuk makna jamak (pluralisme makna). Pendekatan baru yang dilakukan diantaranya bernuansa hermeneutika, dan gender. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan cara menelusuri perkembangan pemikiran tafsir dalam konteks sejarah intelektual Islam, menganalisis perubahan cara berpikir para mufasir dari pendekatan tradisional menuju pendekatan pluralistik. Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik tafsir pada era tradisionalisme hingga menuju pluralisme makna dipengaruhi oleh perkembangan dan tantangan zaman pada masanya masing-masing. Kemudian pluralisme makna membuka peluang bagi revitalisasi ilmu tafsir sebagai disiplin yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan zaman.