ETIKA PROFESI DAN KEADILAN SOSIAL DALAM KONSELING MULTIKULTURAL
Kata Kunci:
Etika Profesi, Keadilan Sosial, Konseling MultikulturalAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis integrasi etika profesional, kompetensi multikultural, dan prinsip keadilan sosial dalam praktik konseling kontemporer. Kajian dilakukan melalui studi literatur kualitatif terhadap artikel nasional dan internasional yang membahas konseling multikultural dan advokasi berbasis keadilan sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa konselor dituntut untuk memahami keberagaman budaya, bias pribadi, serta ketidaksetaraan struktural yang memengaruhi pengalaman konseli. Etika profesional menekankan tanggung jawab konselor dalam memberikan layanan yang aman, nondiskriminatif, dan sensitif budaya, sedangkan perspektif keadilan sosial memperluas peran konselor sebagai agen perubahan sosial melalui advokasi dan intervensi berbasis pemberdayaan. Temuan ini mengimplikasikan perlunya penguatan kurikulum pendidikan konselor, supervisi berbasis refleksi kritis, dan kebijakan lembaga yang mendorong praktik konseling inklusif serta berorientasi pada keadilan sosial.


