PERAN MODERASI AUDIT FEE PADA PENGARUH AUDIT TENURE DAN LOW-BALLING TERHADAP KUALITAS AUDIT: BUKTI EMPIRIS DARI SEKTOR PERBANKAN INDONESIA
Kata Kunci:
Kualitas Audit, Audit Tenure, Low-Balling, Audit Fee, Teori Keagenan, Sektor PerbankanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran audit fee dalam memoderasi hubungan antara audit tenure dan praktik low-balling terhadap kualitas audit pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Menggunakan data sekunder dari 84 observasi perusahaan perbankan periode 2022-2024. Kualitas audit diproksikan dengan reputasi Kantor Akuntan Publik (Big Four vs non-Big Four). Analisis data menggunakan regresi berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit tenure dan praktik low-balling berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Audit fee terbukti memoderasi hubungan tersebut, di mana audit fee memperkuat pengaruh negatif audit tenure terhadap kualitas audit, sekaligus memperkuat pengaruh positif low-balling terhadap kualitas audit. Temuan ini mengindikasikan bahwa regulator perlu mempertimbangkan kebijakan yang tidak hanya berfokus pada rotasi auditor, tetapi juga pada transparansi dan kewajaran penetapan audit fee. Bagi perusahaan, pemberian fee yang wajar merupakan investasi untuk menjaga independensi dan kualitas audit. Penelitian ini menawarkan model moderasi yang komprehensif dengan memposisikan audit fee sebagai variabel kunci yang menjelaskan inkonsistensi temuan sebelumnya, khususnya dalam konteks sektor perbankan yang teregulasi ketat.


