IMPLEMENTASI PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KOTA SURABAYA (Studi Kasus Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) Kota Surabaya)
Kata Kunci:
Implementasi, Kebijakan, Pengadaan Tanah, Kepentingan UmumAbstrak
Penelitian dengan judul “Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Pengdaaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) Kota Surabaya)” memiliki rumusan masalah bagaimana implementasi kebijakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasi kebijakan tersebut melalui analisa, data dan informasi yang diperoleh di lapangan. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan unit analisis Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. dengan mengacu kepada teori keberhasilan implementasi kebijakan dikatakan sudah berhasil dengan baik. Dalam proses Pengadaan Tanah untuk Pembangunan kepentingan umum (Studi Kasus Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) Kota Surabaya) beberapa bidang sudah terbebaskan dan juga terdapat 3 Kelurahan yang sudah tereaslisasi 100 % yaitu Kelurahan Medokan Semampir, Kelurahan Sukolilo Baru dan Kelurahan Kedung Cowek, dan Pelaksanaan Pengadaan Tanah sudah dilaksanakan sampai tahap pembebasan sejumlah 190 bidang dengan total luasan 144.642 m2 dengan persentase 12.36 %. Kendala yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik.