IMPLEMENTASI FIKIH MUAMALAH PADA PRAKTEKPENIMBANGAN DALAM JUAL BELI KELAPA SAWIT (STUDI KASUSDESA PANGKALAN KEC, AEK NATAS)

Penulis

  • Siti Maysaroh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa Penulis
  • Ryan Bianda Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa Penulis
  • Refki Saputra Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa Penulis

Kata Kunci:

Jual Beli, Timbangan, Kelapa Sawit, Fikih Muamalah

Abstrak

Penelitian ini dilatar belakangi untuk menganalisa mekanisme penimbangan jual beli kelapa sawit yang terindikasi adanya ketimpangan terkait sistem pemotongan berat timbangan di Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana prinsipprinsip fikih muamalah yang dapat teraplikasikan dalam jual beli kelapa sawit di Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui data primer yang diperoleh dari lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian pertama, jual beli kelapa sawit di Desa tersebut dilakukan dengan penerapan potongan wajib setelah dilakukan penimbangan yang berkisar 10 kg tergantung dengan berat keranjang besi yang digunakan. Berat asli keranjang besi yang digunakan hanya 7-8 kg akan tetapi hal itu tidak mengubah potongan berat yang sudah ditentukan di awal. Hal ini yang menyebabkan pembeli(toke)terindikasi untuk mengambil keuntungan lebih dari para petani. Namun, mekanisme pelaksanaan pemotongan berat timbangan dalam jual beli kelapa sawit di Desa tersebut berlangsung sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku di tengah masyarakat Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas. Kedua, menurut tinjauan fikih muamalah, keberadaan unsur gharar dan tadlis dalam transaksi pemotongan berat timbangan terdapat unsur gharar dalam transaksi tersebut, akan tetapi unsur gharar tersebut dimaafkan karena termasuk kedalam gharar ringan. Karena resiko penyusutan dan potongan buah di pabrik serta persortiran buah setelahnya yang tidak bisa dipisahkan dari transaksi tersebut. Kemudian secara tampak tidak ada unsur tadlis dalam transaksi pemotongan berat timbangan di Desa Pangkalan karena dalam transaksi tersebut di dasari atas keridhaan kedua belah pihak

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-13