IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA.

Penulis

  • Niluh Anik Sapitri Institut Parahikma Indonesia Penulis
  • Achmad Riady Institut Parahikma Indonesia Penulis
  • Suharli Institut Parahikma Indonesia Penulis

Kata Kunci:

Syariah, Murabahah, Wakalah, Produk Pembiayaan

Abstrak

Akad Murabahah Bil Wakalah adalah salah satu akad yang sering digunakan dalam produk pembiayaan perbankan syariah karena mempermudah proses jual beli bagi bank dan nasabah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka, dan bersifat deskriptif analitik. Data dikumpulkan melalui kajian literatur. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami implementasi akad murabahah bil wakalah dalam produk pembiayaan perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teori, akad Murabahah Bil Wakalah yang diterapkan oleh Bank Syariah Indonesia sudah sesuai dengan prinsip syariah, karena akad murabahah dilakukan setelah bank memiliki barang yang dibutuhkan nasabah

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-13