IMPLEMENTASI AKAD MURABAHAH BIL WAKALAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA.
Kata Kunci:
Syariah, Murabahah, Wakalah, Produk PembiayaanAbstrak
Akad Murabahah Bil Wakalah adalah salah satu akad yang sering digunakan dalam produk pembiayaan perbankan syariah karena mempermudah proses jual beli bagi bank dan nasabah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka, dan bersifat deskriptif analitik. Data dikumpulkan melalui kajian literatur. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami implementasi akad murabahah bil wakalah dalam produk pembiayaan perbankan syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teori, akad Murabahah Bil Wakalah yang diterapkan oleh Bank Syariah Indonesia sudah sesuai dengan prinsip syariah, karena akad murabahah dilakukan setelah bank memiliki barang yang dibutuhkan nasabah
Unduhan
Diterbitkan
2025-05-13
Terbitan
Bagian
Articles