DAMPAK SPIN OFF TERHADAP PROFITABILITAS DAN LIKUIDITAS BANK SINARMAS SYARIAH CABANG PADANG ANALISIS KINERJA KEUANGAN TAHUN 2022-2023
Kata Kunci:
Spin Off, Profitabilitas, LikuiditasAbstrak
Spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) merupakan kebijakan yang diatur oleh pemerintah dan OJK untuk mendorong kemandirian dan pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia, termasuk di wilayah Padang1. Namun, proses spin off tidak terlepas dari tantangan signifikan yang dapat mengganggu kesinambungan pendapatan cabang syariah. Salah satu tantangan utama adalah kesulitan dalam mempertahankan atau meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK), yang sangat krusial untuk mendukung likuiditas dan ekspansi pembiayaan bank syariah1. Selain itu, kurangnya data historis kinerja keuangan Bank Nano Syariah (BNS) pasca spin off menyebabkan pengukuran benchmark kinerja menjadi sulit dan kurang akurat. Proses spin off sendiri memerlukan investasi besar, baik dalam pengembangan sistem, sumber daya manusia, pelatihan, maupun branding, yang dapat membebani laba bank selama masa transisi dan berpotensi menurunkan profitabilitas dalam jangka pendek.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode komparatif. Data yang dianalisis berupa laporan keuangan triwulan Bank Sinarmas Syariah Cabang Padang tahun 2022 (sebelum spin off) dan tahun 2023 (sesudah spin off)1. Penelitian ini menggunakan teknik sampling jenuh, di mana seluruh laporan keuangan pada periode tersebut dianalisis. Kinerja keuangan diukur dengan membandingkan rasio profitabilitas (Return on Equity/ROE dan Return on Asset/ROA) serta rasio likuiditas (current ratio dan quick ratio) sebelum dan sesudah spin off Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas bank mengalami penurunan setelah spin off. Pada tahun 2022, ROA tercatat sebesar 0,47% dan turun menjadi 0,16% di tahun 2023. Kedua nilai tersebut masuk dalam kategori "Kurang Baik" menurut kriteria OJK. Nilai ROE juga berada pada kategori "Kurang Baik" (0% < ROE < 5%) baik di tahun 2022 maupun 2023, menandakan kemampuan bank dalam menghasilkan laba dari modal masih rendah. Dari sisi likuiditas, LDR pada tahun 2022 sebesar 53,51% turun menjadi 42,80% di tahun 2023, menunjukkan penurunan proporsi penyaluran dana ke pembiayaan. Sementara itu, CAR bank tetap terjaga dengan baik, yakni 11,47% di tahun 2022 dan sedikit meningkat menjadi 11,55% di tahun 2023, keduanya masuk kategori "Baik/Sehat" menurut standar OJK