RELEVANSI IFTA’, ITTIBA’, TAQLID, DAN TALFIQ DALAM MENJAWAB TANTANGAN PRODUK KEUANGAN KONTEMPORER: TELAAH EKONOMI SYARIAH

Penulis

  • Ali Wafan Institut Agama Islam Negeri Pontianak Penulis

Kata Kunci:

Ifta’, Ittiba’, Taqlid, Maqashid Syariah, Ekonomi Syariah Kontemporer

Abstrak

Penelitian ini bertujuan mengkaji relevansi konsep ifta’, ittiba’, taqlid, dan talfiq dalam merespons tantangan hukum produk keuangan kontemporer seperti cryptocurrency, fintech syariah, dan multiakad dalam perspektif ekonomi Islam. Menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan konseptual-normatif, studi ini menelaah literatur ushul fiqh, maqashid syariah, serta fatwa lembaga ifta’ kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ifta’ menjadi mekanisme responsif dan preventif dalam menetapkan hukum instrumen keuangan modern, ittiba’ idealnya menuntut pemahaman illat syariah, taqlid berperan menjaga stabilitas meski berisiko memudarkan kesadaran maqashid, dan talfiq membuka ruang inovasi kontrak namun perlu dikontrol agar tidak bertentangan dengan prinsip maslahah. Kajian ini memperlihatkan bagaimana metodologi klasik fiqh tetap relevan dalam menghadapi dinamika industri keuangan global

Unduhan

Diterbitkan

2025-08-13