ANALISIS STRATEGI PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PERSPEKTIF KEUANGAN SYARIAH DI UPK SYARIAH TUJUAH SARUMPUN KECAMATAN AMPEK ANGKEK
Kata Kunci:
Pembiayaan Bermasalah, Strategi Penyelesaian, Keuangan Syariah, UPK Syariah Tujuah SarumpunAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berbagai isu penting terkait pendanaan yang mempengaruhi stabilitas dan pendapatan lembaga keuangan mikro Islam di UPK Syariah Tujuah Sarumpun Kecamatan Ampek Angkek. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji metode penanganan masalah pendanaan guna meningkatkan pendapatan di UPK Syariah Tujuah Sarumpun, Kecamatan Ampek Angkek, sekaligus menilai kepatuhannya terhadap prinsip keuangan Islam. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif melalui studi kasus di UPK Syariah Tujuah Sarumpun, Kecamatan Ampek Angkek. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, dokumentasi, dan observasi. Metodologi analisis data yang digunakan Miles dan Huberman meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan perumusan kesimpulan. Penelitian penulis di UPK Syariah Tujuah Sarumpun, Kecamatan Ampek Angkek, menunjukkan bahwa strategi yang digunakan untuk mengatasi masalah pendanaan meliputi penjadwalan ulang, rekondisi, dan restrukturisasi. Selain itu, taktik utama yang digunakan adalah pengumpulan dana secara intensif yang dipadukan dengan pendekatan personal melalui diskusi dan wacana dengan anggota kelompok. Pelaksanaan metode ini telah menunjukkan kemanjuran dalam memperbaiki keadaan pendanaan yang merugikan di UPK.


