PERAN AKAD MUDHARABAH DI PT. BANK SUMUTKCP PANYABUNGAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN TOKE (STUDI KASUS TOKE NATAL )
Kata Kunci:
Akad Mudharabah, Pendapatan, Pembiayaan Syariah, Toke Ikan, Revenue SharingAbstrak
Artikel ini dilatarbelakangi dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap skema pembiayaan yang berbasis prinsip syariah, khususnya bagi pelaku usaha mikro yang memiliki keterbatasan modal untuk mengembangkan usahanya. Salah satu bentuk pembiayaan yang relevan adalah akad mudharabah, yakni kerja sama antara pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib) dengan sistem bagi hasil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana peran pembiayaan mudharabah yang disalurkan oleh PT. Bank SUMUT KCP Panyabungan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, khususnya toke ikan di Pasar Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research), yang melibatkan wawancara, observasi langsung, dan studi dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar nasabah mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan pasca memperoleh pembiayaan mudharabah. Peningkatan ini tercermin dalam pertumbuhan omzet, bertambahnya jumlah tenaga kerja, dan perluasan kapasitas usaha. Skema bagi hasil yang digunakan adalah revenue sharing, yaitu pembagian keuntungan berdasarkan total pendapatan bruto sebelum dikurangi biaya operasional. Sistem ini dinilai lebih adil dan transparan bagi kedua belah pihak. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa akad mudharabah memiliki kontribusi nyata dalam meningkatkan pendapatan toke dan penguatan sektor usaha kecil. Adapun hasil dari total keuntungan usaha yang di peroleh, 40% untuk pemilik dana ( shaibul maal ),dan 60% untuk pengelolah dana ( mudharib), ini menunjukkan pembagian hasil usaha berdasarkan porsi yang telah disepakati dalam akad mudharabah.. Penelitian ini merekomendasikan agar pihak bank lebih responsif dalam mempercepat proses pencairan dana dan memberikan pendampingan usaha secara berkala guna meningkatkan efektivitas implementasi pembiayaan berbasis syariah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


