ANALISIS SISTEM BAGI HASIL KEARIFAN LOKAL (NGARUN) DALAM PRESPEKTIF AKAD MUSAQAH STUDI KASUS PETANI KELAPA DI DESA SUHADA KECAMATAN ENOK

Penulis

  • M.Akmal Hakri Universitas Islam Indragiri Penulis
  • Najamuddin Universitas Islam Indragiri Penulis
  • Qusthoniah Universitas Islam Indragiri Penulis

Kata Kunci:

Ngarun, Bagi Hasil, Musaqah, Ekonomi Islam, Kearifan Lokal

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem bagi hasil kearifan lokal (ngarun) dalam perspektif akad musaqah pada petani kelapa di Desa Suhada Kecamatan Enok. Ngarun merupakan sistem kerja sama tradisional antara pemilik kebun dan penggarap dalam pengelolaan kebun kelapa yang didasarkan pada rasa saling percaya, tolong-menolong, dan kebiasaan masyarakat setempat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pemilik kebun dan penggarap di Desa Suhada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem ngarun dilakukan melalui kesepakatan antara pemilik kebun dan penggarap mengenai pengelolaan kebun serta pembagian hasil panen. Penggarap bertanggung jawab dalam merawat, membersihkan, dan memanen kebun, sedangkan hasil panen dibagi berdasarkan kesepakatan, umumnya dibagi dua atau dibagi tiga sesuai kontribusi masing-masing pihak. Dalam perspektif akad musaqah, sistem ngarun memiliki kesesuaian dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam karena telah memenuhi unsur para pihak, objek kebun, pekerjaan pengelolaan, dan pembagian hasil yang disepakati. Secara ekonomi, sistem ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menjaga produktivitas kebun. Namun demikian, belum adanya perjanjian tertulis masih menjadi tantangan dalam menciptakan kepastian hukum dan menghindari potensi perselisihan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-08-13