ANALISIS TAX PLANNING DALAM UPAYA EFISIENSI PPH BADAN MELALUI PENDEKATAN EFFECTIVE TAX RATE PADA PT. SIDO TBK TAHUN 2021–2025
Kata Kunci:
Tax Planning, Pajak Penghasilan Badan, Effective Tax Rate (ETR), Efisiensi PajakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Tax Planning dalam upaya efisiensi Pajak Penghasilan Badan melalui pendekatan Effective Tax Rate (ETR) pada PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk selama periode 2021–2025. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan konsolidasian PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dengan mengumpulkan data laba sebelum pajak dan beban pajak penghasilan selama periode penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai ETR perusahaan selama tahun 2021–2025 berada pada kisaran 21,84% hingga 22,46%. Nilai tersebut relatif stabil dan mendekati tarif Pajak Penghasilan Badan yang berlaku di Indonesia, yaitu sebesar 22%. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan beban pajak perusahaan cenderung konsisten dan sejalan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan hasil analisis, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk memiliki tingkat efisiensi Pajak Penghasilan Badan yang relatif baik dan stabil, serta lebih menunjukkan kepatuhan pajak dibandingkan praktik penghindaran pajak yang agresif.


