PENGARUH PERUBAHAN TARIF PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERHADAP VOLUME PENJUALAN (STUDI KASUS PADA RESTO X DI KOTA KUPANG)
Kata Kunci:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Volume PenjualanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan dampak perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% terhadap volume penjualan pada Resto X di Kota Kupang. Perubahan tarif PPN yang berlaku efektif pada April 2022 ini diperkirakan akan mempengaruhi perilaku konsumen, khususnya di sektor makanan dan minuman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode perbandingan dan analisis statistik menggunakan Uji T Sampel Berpasangan. Sampel terdiri dari 13 item makanan yang secara konsisten dijual selama periode Oktober 2022 hingga September 2023, dengan data penjualan dikumpulkan selama enam bulan sebelum dan setelah kenaikan tarif PPN. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam volume penjualan sebelum dan setelah kenaikan tarif PPN. Nilai signifikansi (Sig. 2-tailed) sebesar 0.000 menunjukkan bahwa perubahan PPN secara signifikan mempengaruhi penurunan volume penjualan. Temuan ini mendukung teori elastisitas harga permintaan, di mana kenaikan harga akibat penambahan pajak dapat mengurangi permintaan, terutama untuk barang dan jasa yang elastis.


