PENGARUH DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, DAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP BELANJA DESA PADA DESA DI KECAMATAN BANUHAMPU KABUPATEN AGAM
Kata Kunci:
Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, Belanja DesaAbstrak
Pada penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya suatu belanja desa merupakan semua pengeluaran yang berarti kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun suatu anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh suatu desa. Dari suatu pengamatan yang dilakukan secara langsung pada desa di Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, terihat bahwa adanya suatu fenomena pada beberapa desa di Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam yang mengalami suatu penurunan belanja desa di Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Hal ini menjadikan belanja desa di Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam mengalami suatu penurunan dari tahun 2019-2020 dan juga tahun 2021-2022. Adapun pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh suatu dana desa, alokasi dana desa, dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah terhadap suatu belanja desa pada desa di Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam baik secara parsial maupun secara simultan. Pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan suatu pendekatan analisis dekriptif dan juga pendekatan analisis verifikatif. Pada penelitian ini menggunakan data yaitu data primer dan juga data sekunder. Pada penelitian ini menggunakan suatu populasi yaitu seluruh desa di Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam. Pada penelitian ini menggunakan suatu sampel yaitu 42 data dengan periode waktu selama 6 tahun yaitu tahun 2018-2023. Pada penelitian ini juga menggunakan suatu teknik analisis data yaitu IBM SPSS Statistics versi 24. Pada penelitian ini hasil yang dilakukan pada desa di Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, yaitu pada dana desa tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja desa dibuktikan bahwa sig 0,237 > 0,05, pada alokasi dana desa berpengaruh signifikan terhadap belanja desa dibuktikan bahwa sig 0,000 < 0,05, pada bagi hasil pajak dan retribusi daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap belanja desa dibuktikan bahwa sig 0,343 > 0,05, dan pada dana desa, alokasi dana desa, dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap belanja desa dibuktikan bahwa sig 0,003 < 0,05.


