PENGARUH RETURN ON EQUITY (ROE), NON PERFORMING FINANCING (NPF),DAN FINANCING TO DEPOSIT RATIO (FDR) TERHADAP RETURN ON ASSET(ROA) PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2015 – 2022
Kata Kunci:
ROA, ROE, NPF, FDR, Bank Syariah, ProfitabilitasAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Return on Equity (ROE), Non-Performing Financing (NPF), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Return on Assets (ROA) pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Studi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman faktor-faktor yang memengaruhi profitabilitas bank syariah, mengingat perannya yang strategis dalam sistem keuangan Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan tahunan empat bank sampel (Bank Victoria Syariah, Bank Muamalat, Bank KB Bukopin Syariah, dan Bank Mega Syariah) selama periode 2015 hingga 2022. Analisis data dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu statistik deskriptif untuk menggambarkan karakteristik data, uji asumsi klasik (meliputi uji normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas), serta analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil uji normalitas dengan Jarque-Bera menunjukkan bahwa data berdistribusi normal, sementara uji multikolinearitas dan heteroskedastisitas mengindikasikan tidak adanya pelanggaran asumsi klasik. Secara parsial, tidak ada pengaruh signifikan ROE (prob. 0,254), NPF (prob. 0,515), maupun FDR (prob. 0,438) terhadap ROA pada tingkat signifikansi 5%. Hal ini menunjukkan bahwa ketiga variabel tersebut tidak secara individual memengaruhi kinerja profitabilitas bank syariah dalam periode penelitian. Secara simultan, ketiga variabel juga tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA (prob. F-statistic 0,578 > 0,05). Koefisien determinasi (Adjusted R²) sebesar 53,8% mengindikasikan bahwa 53,8% variasi ROA dapat dijelaskan oleh model, sedangkan sisanya 46,2% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Implikasi dari temuan ini adalah perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam mengevaluasi kinerja profitabilitas bank syariah. Faktor-faktor seperti efisiensi operasional, kualitas manajemen, atau kondisi makroekonomi mungkin memainkan peran yang lebih dominan. Penelitian ini memberikan kontribusi empiris bagi pengembangan literatur perbankan syariah dengan menyoroti kompleksitas hubungan antar variabel keuangan. Selain itu, hasil ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen bank dan regulator dalam merumuskan strategi untuk meningkatkan kinerja perbankan syariah di Indonesia


