ANALISIS PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH (STUDI KASUS PADA BMT NU CABANG PRAGAAN)
Kata Kunci:
Analisis Penanganan, Pembiayaan Bermasalah, BMT NU Cabang PragaanAbstrak
Indonesia telah menerapkan sistem ekonomi syariah sejak berdirinya bank syariah pertama pada tahun 1992, yang membedakannya dengan bank konvensional dengan menerapkan prinsip bagi hasil sesuai akad. Salah satu lembaga keuangan mikro syariah yaitu KSPPS BMT NU didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembiayaan UMKM melalui produk produk syariah seperti qardhul hasan dan murabahah. Namun demikian, tantangan pembiayaan bermasalah masih ada, yang disebabkan oleh faktor internal seperti analisis yang kurang tepat dan faktor eksternal seperti intensi debitur. Pada BMT NU Cabang Pragaan, meskipun tingkat pembiayaan bermasalah mengalami penurunan dari 2,39% pada tahun 2021 menjadi 0,99% pada tahun 2023, namun tetap diperlukan penanganan yang efektif untuk menjaga keberlangsungan lembaga keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana penanganan pembiayaan bermasalah pada BMT NU Cabang Pragaan dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah. Metode pengumpulan data menggunakan metode kualitatif deskriptif analitis dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan melibatkan karyawan aktif dan mitra binaan yang mengalami pembiayaan bermasalah, dengan triangulasi data untuk memastikan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan pembiayaan bermasalah di BMT NU Cabang Pragaan dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan, emotional engagement, dan win-win solution, sama halnya dengan restrukturisasi namun dengan terminologi yang berbeda. Restrukturisasi di BMT NU Cabang Pragaan khusus diterapkan pada kasus-kasus pembiayaan yang dinilai tidak dapat diselamatkan. Selain itu, penyebab pembiayaan bermasalah antara lain faktor internal, seperti kurangnya pengawasan dalam perekrutan mitra binaan, dan faktor eksternal, seperti perubahan kondisi ekonomi (pendapatan menurun, kebangkrutan) dan keadaan pribadi (sakit, meninggal dunia, atau biaya pengobatan).


