PENGELOLAAN TANAH WAKAF MILIK MUHAMMADIYAH BERBASIS AKAD IJARAH UNTUK MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT STUDI KASUS CABANG SUMBERASRI KECAMATAN PURWOHARJO – BANYUWANGI
Kata Kunci:
Tanah wakaf Muhammadiyah, Akad Ijarah, Ekonomi Masyarakat, Pengelolaan, KualitatifAbstrak
Penelitian ini membahas pengelolaan tanah wakaf milik Muhammadiyah berbasis akad ijarah sebagai strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan fokus studi kasus di Cabang Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Penelitian bertujuan untuk menganalisis bagaimana penerapan akad ijarah dalam pengelolaan tanah wakaf dapat memberikan dampak positif pada pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pengurus Muhammadiyah, nazhir wakaf, serta masyarakat penerima manfaat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pengelolaan tanah wakaf dengan akad ijarah mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf secara produktif, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat pemberdayaan ekonomi lokal. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf dan relevansi penerapan prinsip syariah untuk mendorong keberlanjutan ekonomi berbasis keumatan.


