ANALISIS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Kasus Desa Bukit Sari Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi)
Kata Kunci:
Analisis, Akuntabilitas, Pengelolaan Dana DesaAbstrak
Penelitian Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus di Desa Bukit Sari Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo Provinsi Jambi). Akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Bukit Sari belum sepenuhnya akuntabel dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Efektivitas pengelolaan dana desa di Desa Bukit Sari juga belum sepenuhnya efektif dikarenakan persentase penggunaan dana desa masih jauh dengan persentase yang ditentukan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Bukit Sari serta untuk melihat efektivitas pengelolaan dana desa di Desa Bukit Sari. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Bukit Sari berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 belum sepenuhnya akuntabel dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Dalam hal perencanaan setiap kepala jorong tidak melakukan musyawarah dengan masyarakat jorongnya masing-masing apa yang diperlukan di setiap jorong. Untuk hal pelaksanaan penyusunan dan verifikasi DPA melebihi jangka waktu yang ditentukan. Untuk pertanggungjawaban informasi yang disajikan dalam baliho yang dipasang di depan kantor desa tidak lengkap. Informasi mengenai kegiatan yang belum selesai dan atau tidak terlaksana serta alamat pengaduan yang tidak dicantumkan. Efektivitas pengelolaan dana desa di Desa Bukit Sari belum sepenuhnya efektif , dikarenakan persentase penggunaan dana desa di bidang pemberdayaan dan pembangunan masih jauh berbeda dengan hasil perhitungan penggunaan dana desa yang peneliti temukan


