ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA KANTOR WALI NAGARI KOTO KACIAK KECAMATAN TANJUNG RAYA KABUPATEN AGAM
Kata Kunci:
Pengelolaan Keuangan Desa, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Nagari Koto KaciakAbstrak
Studi ini menyelidiki pengelolaan keuangan desa di Kantor Wali Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, yang diatur oleh Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban adalah semua aspek pengelolaan keuangan desa yang harus dilakukan secara jelas dan akuntabel. Data primer dan sekunder digunakan dalam penelitian ini, dan metode deskriptif kualitatif digunakan untuk pengumpulannya melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selain itu, data ini dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Menurut hasil penelitian, setiap langkah dalam pengelolaan keuangan Nagari Koto Kaciak telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini ditunjukkan oleh peningkatan dana APBNagari yang diterima setiap tahun dan peningkatan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.


